Juni 01, 2010

Pemerintah Indonesia Kutuk Israel

Tentara Israel Serang Kapal Misi Kemanusiaan
JAKARTA, Pemerintah Indonesia mengutuk penyergapan dan aksi kekerasan Israel terhadap Kapal Mavi Marmara yang membawa misi bantuan kemanusiaan internasional "Freedom Flotilla" ke Jalur Gaza, Palestina, pada 31 Mei 2010. Berdasarkan informasi tertulis dari Kementerian Luar Negeri Indonesia di Jakarta, Senin, tindakan Israel dikabarkan telah menimbulkan sejumlah korban jiwa dan cedera.

Sebanyak 16 orang telah dikonfirmasi tewas dalam penyergapan ini yang didapat dari Otoritas Palestina. Blokade Israel terhadap Jalur Gaza secara sepihak sejak Januari 2009 telah melanggar hukum internasional dan telah menciptakan penderitaan yang sangat mendalam di kalangan rakyat Palestina yang tidak berdosa.

Aksi penyergapan Israel terhadap Kapal Mavi Marmara hari ini juga ilegal karena dilakukan di perairan internasional. Melalui aksi penyergapan dan kekerasan tersebut, Israel kembali telah menciptakan hambatan terhadap proses perdamaian di Timur Tengah yang kini memasuki tahapan penting berkaitan dengan diluncurkannya proximity talks, sebagaimana disampaikan oleh Presiden Mahmoud Abbas dalam kunjungan ke Indonesia pada 29 Mei 2010.

Pemerintah Indonesia akan bekerja sama dengan masyarakat internasional guna memastikan agar Israel mempertanggungjawabkan tindakannya sesuai dengan hukum internasional.

Secara khusus, Indonesia mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menunaikan kewajibannya sesuai dengan Piagam PBB, termasuk melalui investigasi atas insiden penyerangan Israel yang dimaksud guna memastikan pertanggungjawaban Israel.

Dari Pemerintah Turki, dipastikan ada 12 WNI dalam kapal tersebut. Dari informasi terakhir, kapal tersebut sedang digiring ke Pelabuhan Afhdod, sekitar 40 km di selatan Tel Aviv.

Pemerintah RI terus memastikan nasib warga negaranya yang diberitakan ikut dalam misi kemanusiaan termaksud. sumber : http://internasional.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

footer