Juni 17, 2010

Harta Gayus Lebih Dari Rp 100 Miliar


KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN
Mantan pegawai Ditjen Pajak golongan III A, Gayus H Tambunan (tengah) mendapat pengawalan ketat saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Rabu (31/3/2010). Sebelumnya tim Polri dan satgas pemberantasan mafia hukum melakukan penjemputan terhadap Gayus yang melarikan diri ke Singapura. Nama Gayus mencuat setelah mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji menyebutnya terlibat dalam rekayasa pajak sebesar Rp 25 milliar.
JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Mabes Polri berhasil menemukan harta Gayus Halomoan Tambunan yang disimpan di salah satu dari sembilan safety box yang dibuka di tiga bank senilai Rp 74 miliar. Harta itu diduga hasil tindak pidana selama bekerja di Direktorat Jenderal Pajak.

Dengan ditemukan harta senilai Rp 74 miliar dalam bentuk uang tunai dan juga 31 batang emas, harta Gayus yang baru diketahui penyidik sekitar Rp 100 miliar. Sebelumnya, Gayus menyimpan uang di Bank BCA dan Bank Panin sekitar Rp 25 miliar. Apakah ada harta lain milik Gayus yang belum diketahui?
"Tidak menutup kemungkinan masih ada yang lain, iya," ucap Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Edward Aritonang, di Mabes Polri, Kamis (17/6/2010).
Dikatakan Edward, penyidik masih menyelusuri apakah ada safety box lain yang dibuka Gayus. Menurut dia, tidak menutup kemungkinan Gayus menyimpan harta dalam bentuk lain. "Atau disimpan di luar wilayah Indonesia. Masih diselidiki," kata dia.
Edward mengatakan, Gayus tidak kooperatif mengenai harta dia selama diperiksa penyidik. "Saat ini belum banyak kemajuan yang didapat, dari mana uang itu diperoleh. (Gayus) masih katakan banyak lupa. Penyidik harus bersabar sambil membuktikan," kata dia.
Dugaan polisi dari mana uang itu? "Dari pekerjaan Gayus itu. Kan pekerjaan dia ada sampingan konsultan, membantu orang dalam membuat perhitungan pajaknya," jawab Edward.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

footer