Bisakah perkawinan ini dipertahankan setelah apa yang sudah suami saya lakukan?
Tanya: Saya sudah menikah selama 7 tahun dan sebelumnya berpacaran selama 6 tahun. Akhir tahun kemarin suami kepergok berselingkuh dengan teman sekantor. Namun, suami bersedia memutuskan hubungan itu. Meski hubungan mereka tidak berlangsung lama, tapi saya masih merasa sakit hati. Yang ingin saya tanyakan, bisakah perkawinan ini dipertahankan setelah apa yang sudah suami saya lakukan? Apa yang harus saya lakukan?
E - Jakarta
Jawab: Saat ini, tidak ada perkawinan yang tidak luput dari masalah. Persoalan yang Anda hadapi sekarang memang cukup berat. Namun, selama masih ada kata maaf dan saling memahami mungkin akan bisa dijalani kembali dengan baik.
Sebaiknya dikomunikasikan kembali apa penyebab perselingkuhan suami. Jangan sampai ada kesalahan, tapi tidak ada perbaikan atau saling introspeksi diri. Dalam hal ini, suami juga perlu memahami perasaan Anda.
Karena itu, ajak suami untuk membuat komitmen baru untuk kembali membangun perkawinan ini. Tegaskan padanya bahwa ini adalah kesempatan terakhir untuknya. Jika ia mengulangi kesalahan ini, Anda perlu mengungkapkan konsekuensi apa yang akan dia terima nantinya.
Saran saya, sebaiknya jangan pendam masalah ini sendiri. Cobalah mengobrol dengan suami atau teman dekat tentang apa yang Anda rasakan. Jangan sampai, Anda menjadi stres sehingga rentan terserang penyakit.(http://kosmo.vivanews.com/news/read/168972-suami-kepergok-selingkuh-dengan-teman-kantor)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar