VIVAnews - Hingga saat ini berkas kasus video porno Ariel masih diproses dan dilengkapi oleh pihak penyidik dan kejaksaan. Demi kelengkapannya, Ariel harus dikonfrontir langsung dengan Cut Tari .
"Yang jelas ini merupakan agenda dari penyidik untuk melengkapi berkas Ariel. Dari jaksa juga memberikan P 19, artinya ada beberapa keterangan yang perlu ditambahkan oleh penyidik. Jadi Ariel harus dipanggil lagi untuk dikonfrontir dengan Luna Maya atau Cut Tari ," kata Marwoto Soeto Kepala Bidang Penerangan Umum di Mabes Polri, 12 Agustus 2010.
Ketika dikonfrontir, Marwoto mengakui Ariel dan Cut Tari memiliki pendapat yang berbeda. "Pihak Cut Tari mengakui bahwa memang dia yang ada dalam video, sedangkan Ariel tetap tidak mengaku," ujarnya.
Menyikapi hal ini, pihak kepolisian sudah bisa memahami perbedaan itu. Marwoto juga yakin sikap ini akan tetap dipertahankan Ariel sampai di persidangan nanti.
"Saya yakin dia (Ariel) tidak akan ngaku selamanya. Di sidang juga nggak akan ngaku. Mungkin kalau ditunjukkan dengan alat bukti yang lain dia baru akan mengakui bahwa itu perbuatannya," ucap Marwoto.
Polisi tersebut meyakini bahwa sampai kapan pun Ariel akan menunjukkan sikap resistensi (melawan) karena dia merasa telah melakukan hal yang tidak sesuai dengan aturan atau UU yang ada.
"Kalau ditanya dia akan bertahan. Istilahnya resistensi (melawan). Apalagi kalau ada seseorang yang melakukan 'hubungan' kayak gitu, yang satu udah ngaku sedangkan yang satu lagi dari awalnya nggak ngaku," katanya menjelaskan.
Akan tetapi, Marwoto bisa memastikan dalam persidangan nanti akan dikeluarkan bukti-bukti atas kasus Ariel. Dalam waktu satu minggu ke depan, menurutnya, berkas-berkas Ariel sudah bisa dilengkapi.(http://id.omg.yahoo.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar