Tapi kini Bank Indonesia benar-benar sudah berancang akan melakukan pemotongan atau istilah kerennya redenominasi rupiah. Tapi dalam redenominasi nilai tukar yang terjadi hanya pemotongan nilai pecahan mata uang untuk menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya.
Gubernur BI terpilih Darmin Nasution mengatakan, saat ini BI tengah menggodok wacana mengenai redenominasi nilai tukar rupiah. “BI sedang menyiapkan sejumlah hal agar nilai Rp 1 itu lebih berarti,” ujar Darmin, Sabtu (31/7/2010).
Ia menambahkan, rencana redenominasi nilai tukar ini nantinya akan dibahas terlebih dahulu dengan pemerintah dan DPR. “Harus melalui Dewan Perwakilan Rakyat baru nanti kita sosialisasikan,” jelasnya.
Dalam redenominasi, akan ada pemotongan angka nol pada nilai mata uang. Pemotongan nol biasanya tiga buah di belakang. Misalnya pecahan Rp 100.000 dipangkas 3 angka nolnya akan menjadi Rp 100.
BI sedang menyiapkan sejumlah hal agar nilai Rp 1 itu lebih berarti
Sebenarnya, proses untuk melakukan redenominasi nilai tukar membutuhkan waktu sekitar empat hingga lima tahun.
Menurut Deputi Gubernur BI Budi Rochadi, setidaknya ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin melakukan penyederhanaan satuan nilai tukar.Tiga persyaratan itu adalah kondisi ekonomi yang stabil, inflasi yang terjaga rendah, dan adanya jaminan stabilitas harga.
Selain itu, untuk melakukan redenominasi nilai tukar juga dibutuhkan penarikan uang yang beredar di masyarakat secara bertahap. “Hal yang paling sulit dilakukan dengan cepat dan mudah adalah sosialisai kepada seluruh masyarakat Indonesia yang mencapai ratusan juta jiwa,” jelasnya.(http://www.surya.co.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar