Agustus 02, 2010

Nilai Pecahan Rupiah Akan Dipangkas??

SURYA Online — Isu pemotongan nilai pecahan rupiah sebenarnya sudah banyak beredar, terutama sejak nilai tukar rupiah melorot 4-5 kali lipat terhadap dollar Amerika Serikat. Beberapa kali juga pemerintah membantah isu pemotongan rupiah yang sempat membuat trauma banyak orang Indonesia pada tahun 1950 dengan menggunting uang menjadi setengahnya.
Tapi kini Bank Indonesia benar-benar sudah berancang akan melakukan pemotongan atau istilah kerennya redenominasi rupiah. Tapi dalam redenominasi nilai tukar yang terjadi hanya pemotongan nilai pecahan mata uang untuk menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya.
Gubernur BI terpilih Darmin Nasution mengatakan, saat ini BI tengah menggodok wacana mengenai redenominasi nilai tukar rupiah. “BI sedang menyiapkan sejumlah hal agar nilai Rp 1 itu lebih berarti,” ujar Darmin, Sabtu (31/7/2010).
Ia menambahkan, rencana redenominasi nilai tukar ini nantinya akan dibahas terlebih dahulu dengan pemerintah dan DPR. “Harus melalui Dewan Perwakilan Rakyat baru nanti kita sosialisasikan,” jelasnya.
Dalam redenominasi, akan ada pemotongan angka nol pada nilai mata uang. Pemotongan nol biasanya tiga buah di belakang. Misalnya pecahan Rp 100.000 dipangkas 3 angka nolnya akan menjadi Rp 100.
BI sedang menyiapkan sejumlah hal agar nilai Rp 1 itu lebih berarti
Tapi Darmin mengatakan belum bisa memutuskan berapa jumlah angka nol yang akan dipotong. “Belum bisa diputuskan sekarang berapa angka nol yang akan dikurangi, apakah tiga atau empat. Namun, hasil pembahasan akan diusahakan disampaikan ke pemerintah tahun ini,” janji mantan Dirjen pajak ini.
Sebenarnya, proses untuk melakukan redenominasi nilai tukar membutuhkan waktu sekitar empat hingga lima tahun.
Menurut Deputi Gubernur BI Budi Rochadi, setidaknya ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin melakukan penyederhanaan satuan nilai tukar.Tiga persyaratan itu adalah kondisi ekonomi yang stabil, inflasi yang terjaga rendah, dan adanya jaminan stabilitas harga.
Selain itu, untuk melakukan redenominasi nilai tukar juga dibutuhkan penarikan uang yang beredar di masyarakat secara bertahap. “Hal yang paling sulit dilakukan dengan cepat dan mudah adalah sosialisai kepada seluruh masyarakat Indonesia yang mencapai ratusan juta jiwa,” jelasnya.(http://www.surya.co.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

footer