Juli 13, 2010

Tarif RSBI Mahal, Kemdiknas akan Beli Lisensi

JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh menegaskan bahwa pihaknya akan membeli lisensi akreditasi sekolah dasar dan menengah dari luar negeri yang berafiliasi dengan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Hal ini menurutnya terpaksa dilakukan, karena berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan, penyebab mahalnya biaya pendidikan di RSBI adalah akibat sekolah membeli sendiri lisensi akreditasi dari luar negeri, contohnya dari Cambridge.

Mendiknas mengungkapkan hal itu ketika ditemui usai membuka ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (13/7). "Kita akan membeli sendiri lisensinya. Nanti akan kami sebarkan ke setiap RSBI," jelasnya.

Untuk diketahui, dalam pedoman penjaminan mutu sekolah bertaraf internasional yang ditetapkan Kemdiknas, RSBI disyaratkan untuk memiliki akreditasi tambahan dari badan akreditasi sekolah yang ada di salah satu negara Organization for Economic Co-operation and Development (OECD). Negara-negara dimaksud antara lain adalah Australia, Kanada, Denmark, Jepang, Jerman, Swedia, Inggris dan Selandia Baru.

Mendiknas menyampaikan pula, bahwa evaluasi Kemdiknas berikutnya ialah terkait proses rekrutmen siswa RSBI. Dikatakan M Nuh, direncanakan Juli ini akan rampung pemeriksaan anggarannya, sementara pada Agustus nanti diharapkan sudah ada regulasi baru mengenai RSBI. "RSBI ialah amanat dari UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, sehingga masih harus ada di setiap provinsi," imbuh Mendiknas.

Lebih jauh, mantan Menkominfo ini pun menambahkan bahwa pihak Inspektorat Jenderal (Irjen) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga akan memeriksa Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) RSBI. Dalam hal ini, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdiknas akan bekerjasama dengan dinas pendidikan di setiap provinsi, untuk memeriksa akuntabilitas sekolah bertaraf internasional ini.

Dari APBS tersebut, ungkap Mendiknas, akan diketahui berapa sumbangan dari orangtua, (besarnya) dana yang dikucurkan dari APBD dan APBN, hingga berapa output dari dana tersebut, serta untuk apa alokasi uang pangkal yang diterima. "Kita akan meminta pertanggungjawaban mereka. Semua ini di-review untuk melihat akuntabilitas keuangan RSBI," tandas Mendiknas.

Selain pemeriksaan APBS, Kemdiknas juga disebutkan bakal bekerjasama dengan pihak terkait untuk melakukan evaluasi capaian akademik. Antara lain akan dilihat bagaimana prestasi akademik yang ditorehkan siswa RSBI, yang diharapkan semestinya lebih tinggi dari siswa kelas biasa. Begitu juga dengan nilai rata-rata Ujian Nasional-nya. (cha/jpnn/http://www.jpnn.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

footer