Juni 13, 2010

Tarif Kereta Ekonomi Naik, Kemenhub Tunggu Pedoman Tarif

JAKARTA--MI: Kementerian Perhubungan menegaskan rencana kenaikan tarif kereta kelas ekonomi masih harus menunggu standar penyusunan tarif. Standar itu akan digunakan sebagai pedoman dalam penetapan tarif kereta kelas ekonomi yang direncanakan mengalami kenaikan pertengahan 2010.

Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tundjung Inderawan mengutarakan, telah mengajukan usulan pola kenaikan tarif untuk lima jenis lintasan, yaitu kereta jarak jauh, kereta jarak menengah, kereta jarak dekat (lokal), kereta rel diesel (KRD), dan kereta rel listrik (KRL).
Namun, usulan tersebut harus mendapatkan evaluasi untuk disesuaikan dengan pedoman tarif yang tengah dibahas secara internal.

Usulan itu secara bertahap diajukan pada Sekjen Perhubungan kemudian dikembalikan kembali pada Dirjen Perkeretaapian. Barulah setelah disesuaikan dengan pedoman tarif, Dirjen Perhubungan akan mengajukan kepada Menteri Perhubungan untuk mendapat pengesahan. "Kalau Menteri tidak mengevaluasi lagi, maka pedoman itu langsung dapat digunakan," ujar dia, Minggu (13/6).

Evaluasi pedoman tarif terakhir kali dilakukan pada 2002 dengan tingkat inflasi, harga bahan bakar minyak (BBM), dan tarif dasar listrik (TDL) yang berbeda dengan operasional saat ini. Bahkan, sejak 2004, pemerintah belum menyetujui kenaikan tarif kereta.

"Belum ada kenaikan tarif sejak 2004. Pada 2009, sempat diturunkan sebesar 7%-15% karena adanya penurunan harga BBM. Makanya, kami mengevaluasi lagi pedoman tarif agar sesuai dengan kondisi saat ini," tutur dia.

Berdasarkan informasi yang tercantum pada situs resmi Kementerian Perhubungan, Ditjen Perkeretaapian telah mengajukan usulan formulasi kenaikan tarif kereta kelas ekonomi yang dapat dijadikan gambaran pola penerapan tarif. Pada perjalanan kereta jarak jauh dengan periode waktu 6-8 jam diperkirakan naik 16% (Rp4.000-Rp8.500), kereta jarak menengah dengan periode 4-6 jam diperkirakan naik 17% (Rp1.000-Rp5.500), kereta api lokal dengan periode waktu 2-4 jam diperkirakan naik 45% (Rp500-Rp2.000), kereta rel diesel diperkirakan naik 34% (Rp500-Rp1.500), dan kereta rel listrik diperkirakan naik 62% (Rp500-Rp2.000).

Kementerian Perhubungan sebenarnya relatif menyetujui rencana peningkatan harga tiket kereta kelas ekonomi ketimbang menambah jumlah dana kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO). Apalagi berdasarkan survei tentang variabel kemampuan untuk membayar (ability to pay/ATP) dan kemauan untuk membayar (willingness to pay/WTP) menunjukkan bahwa penumpang kereta kelas ekonomi menyetujui kenaikan tarif yang dibarengi dengan peningkatan pelayanan.

Direktur Utama PT Kereta Api Ignasius Jonan mengutarakan, agar kenaikan tarif kereta api kelas ekonomi dilakukan secara bertahap. "Saya sarankan jangan langsung naik, lebih baik gradual saja. Kalau naik tarif, PSO tidak naik juga tidak apa-apa. Dilakukan secara bertahap untuk pembangunan infrastruktur," papar dia.

Kenaikan tarif kereta kelas ekonomi itu diusulkan untuk dilakukan secara bertahap selama empat semester dengan peningkatan sebesar 12,5% per semester. Opsi kenaikan harga tiket itu dianggap sebagai kompensasi karena tidak lolosnya permintaan peningkatan PSO dari Rp535 miliar menjadi Rp670 miliar pada 2010. Padahal, tambahan PSO itu akan digunakan dana untuk menutupi selisih harga tiket ekonomi dengan biaya operasional yang meningkat setiap tahun. (DP/OL-5) sumber : http://m.mediaindonesia.com/index.php/read/2010/06/13/148728/4/2/Tarif_Kereta_Ekonomi_Naik_Kemenhub_Tunggu_Pedoman_Tarif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

footer