September 22, 2010

Pengusaha Peti Kemas Rugi Puluhan Miliar Rupiah

Deden Yulianes dan Yudhi Wibowo
Liputan6.com, Jakarta: Amblesnya Jalan R.E. Martadinata yang menjadi akses dari dan menuju Pelabuhan Tanjungpriok, Jakarta Utara, membuat pengusaha jasa angkutan merugi puluhan miliar. "Kerugian Rp 15 miliar," kata Muslan, pengusaha angkutan dan depo peti kemas, di Jakarta, Selasa (21/9). "Tiga bulan (perbaikan jalan) berarti Rp 45 miliar."

Kerugian ini akibat terhambatnya jalur transportasi. Jalur Cakung-Ancol yang biasanya bisa ditempuh dalam setengah jam, kini harus dilalui sekitar dua jam. Sebab, rutenya lebih panjang dan kemacetan yang makin parah. Karena itu, jika perbaikan jalan berlarut-larut, mereka mengancam akan berhenti beroperasi.

Sementara itu, Kepolisian Resor Jakut masih menyelidiki penyebab ambruknya jalan tersebut. Penyelidikan sudah mengarah kepada tindak pidana korupsi. Tujuh saksi sudah diperiksa dan sejumlah instansi dimintai keterangan, termasuk tim ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB).

Polisi menggunakan pasal 193 tentang Perbaikan Jalan serta pasal pidana lainnya. Kontraktor dianggap bertanggung jawab atas ambruknya jalan yang menjadi nadi perekonomian menuju pelabuhan Tanjungpriok.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

footer