JAKARTA | SURYA Online - Penghentian pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia, bukanlah solusi yang menjawab persoalan banyaknya pekerja migran Indonesia di Malaysia yang mengalami tindakan kekerasan/penganiayaan.
Indonesia harus membuat mekanisme perlindungan yang kuat terhadap pekerja migran Indonesia. “Penghentian pengiriman TKI karena banyaknya problem-problem sebetulnya tidaklah menjawab akar masalah. Harus ada perbaikan revolusi kebijakan yang serius,” ucap Yuniyanti Chuzaifah, Ketua Komnas Perempuan, dalam konferensi pers Perlindungan bagi Perempuan Pekerja Migran Indonesia adalah Tanggung Jawab Negara, Jumat (24/9/2010) di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta.
Menurut Yuni, upaya pemerintah untuk melindungi pekerja migran sudah ada, namun pemerintah Indonesia harus membuat kebijakan perlindungan yang lebih sistemik dan sistematis, melihat pada akar permasalahan.
Melihat permasalahan pada cakupan yang lebih luas seperti kultural, politik dan ekonomi, karena selama ini pemerintah membuat kebijakan yang bersifat reaktif dan bersifat temporer. “Sebuah negara baru bisa memberikan perlindungan kepada buruh migran, sepanjang negara tersebut sudah siap mempunyai perlindungan yang baik. Selain itu, negara tersebut juga harus mempunyai diplomasi yang kuat,” tuturnya.
Yuni memaparkan, Indonesia harus membuat kebijakan berdasarkan data-data yang otentik mengenai TKI, dan bukan pada asumsi-asumsi. Karena selama ini, cara melihat para migran Indonesia lebih berdasarkan asumsi. Ambil contoh, karena berpendidikan rendah, banyak kasus kekerasan terjadi pada buruh migran Indonesia. “Apakah iya tidak berskill? Apakah jangan-jangan paradigma kita yang salah? Padahal, mereka adalah orang yang sangat bagus mengasuh anak dan jujur,” jelasnya.
Pemerintah perlu memenuhi tanggung jawabnya untuk menyedikan perlindungan bagi warga negara dan mengatur migrasi yang aman, lanjutnya menegaskan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar