Desember 12, 2010

Andri Taulani Puas Keputusan MK


Metrotvnews.com, Tangsel: Calon wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Andri Taulani merasa puas atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan hasil penghitungan suara KPUD Kota Tangsel pada 13 November. "Saya beserta masyarakat Banten merasa puas atas keputusan MK itu," kata Andri Taulani di Tangerang, Banten, Sabtu (11/12).

Keputusan tentang pemilu kada ulang di Tangsel, kata dia, menandakan bahwa MK masih memiliki netralitas yang tinggi dan tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak tertentu, sehingga mampu menegakkan kebenaran yang seadil-adilnya. "Saya sangat berterima kasih kepada MK yang telah menegakkan keadilan ini. Karena yang namanya kecurangan harus ditindak," kata Andri Taulani.

Karena itu, lanjut Andri Taulani, dalam proses pemilu kada ulang nanti, pihaknya akan bekerja keras untuk mengawal pesta demokrasi yang pertama di daerah pemekaran Kabupaten Tangerang tersebut, dengan cara menurunkan relawan dan saksi-saksi di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di Kota Tangsel. (MI/RIZ)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

footer