Oktober 18, 2013

Jokowi Copot Kasudin, Wali Kota Jaktim: Itu Wewenang Gubernur


Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo kecewa berat dengan layanan pengurusan berkas di Sudin UMKM Jaktim. Jokowi akan mengganti Kasudin UMKM Jaktim Johan Afandy yang tak di meja kerja saat Jokowi datang.

Wali Kota Jaktim, Krisdianto menolak menanggapi pergantian ini. Dia menegaskan kewenangan pencopotan berada di tangan Jokowi.

"Itu bukan kewenangan saya, tapi BKD (badan kepegawaian daerah) dan dinas. Saya hanya sebatas meneruskan kebijakan gubernur," ujar Krisdianto saat ditemui detikcom di kantornya, Jakarta, Jumat (18/10/2013).

Kabar pergantian Kasudin UMKM langsung diutarakan Jokowi di Balai Kota usai melakukan sidak. Jokowi kecewa dengan kinerja birokratnya.

"Menurut saya yang problem itu sudin-sudinnya. Saya ganti nanti semuanya," tegas Jokowi kepada wartawan.

Krisdianto mengakui kekecewaan atasannya tersebut. Menurutnya, Jokowi kecewa dengan pelayanan pengurusan izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP). Di Sudin UMKM, pengurusan dokumen itu diselesaikan selama 3 hari, padahal sang gubernur meminta dipercepat menjadi 1 hari.

Kekecewaan Jokowi bertambah ketika mendapati meja-meja kosong di ruangan Sudin UMKM. Kasudin Johan juga tak ada ketika Jokowi menenteng map berusaha mengetahui proses pengurusan berkas.

Menanggapi kekecewaan Jokowi, Wali Kota bergegas berkoordinasi dengan Kasudinnya. "Saya kira semua pelayanan sedapat mungkin dipangkas sederhana mungkin, seefisien mungkin," janji Krisdianto.
sumber: http://news.detik.com

1 komentar:

footer