Oktober 08, 2013

Cerita Gubernur Atut sehari sebelum dicekal, hadiri acara KPK



MERDEKA.COM. Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menjadi sorotan setelah adiknya Tubagus Chaeri Wardana diciduk KPK terkait kasus dugaan suap terhadap Ketua MK Akil Mochtar. Beberapa hari menghilang, Atut akhirnya muncul di acara istigasah yang digelar untuk mendoakan adiknya.

KPK mengumumkan status cegah terhadap Atut pada Kamis (3/10) lalu. KPK belum menjelaskan apa peran Atut dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak yang membuat adiknya jadi tersangka. Kabar yang beredar, Atut diduga mengetahui penyerahan uang Rp1 miliar tersebut untuk mengamankan gugatan di MK.

Sejak menghilang, sejumlah kegiatan Atut sebagai gubernur didelegasikan kepada wakilnya, Rano Karno. Dari peresmian RSUD Banten, Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi ke-13 Provinsi Banten, ziarah ke makam Sultan Banten Maulana Hasanuddin, peresmian RRI Banten, hingga upacara HUT ke-68 TNI. Padahal, selama menjadi gubernur, Atut nyaris tak pernah absen dalam acara-acara seremonial seperti itu.

Rano Karno sendiri sempat menyatakan atasannya dalam kondisi kurang sehat. Namun ucapan itu seolah dibantah sendiri oleh Atut. Hari Sabtu (5/10) lalu, Atut terpantau berada di salah satu rumahnya di Perumahan Interkon blok U 1 No 99, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sejumlah kerabatnya juga berkumpul.

Senin (7/10) kemarin, Atut muncul dalam istigasah yang digelar di masjid Baitus Solihin yang berlokasi di depan kediamannya di Kota Serang.

"Istigasah ini dalam rangka peringatan HUT Banten ke-13 dan meminta doa dan keikhlasannya atas musibah yang menimpa keluarga besarnya, khususnya adik saya Tubagus Chaeri Wardana agar diberikan ketabahan dan kemudahan dalam proses hukumnya," ujar Atut yang terlihat sehat.

Sehari sebelum mendapat status cegah dari KPK, Atut menjalankan tugasnya seperti biasa. Bahkan dia membuka dan menghadiri Semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pendopo Gubernur Banten, di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Rabu (2/10).

Ironisnya, acara itu merupakan kerjasama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti dikutip dari situs humas Pemprov Banten, Atut menyatakan dalam upaya pencegahan korupsi, pihaknya telah membuat rencana aksi pencegahan korupsi. Atut memaparkan sebagai langkah awal pembuatan rencana aksi tersebut, Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten untuk melakukan pengamatan terhadap Perencanaan dan Penganggaran APBD, Penyelenggaraan Pelayanan Publik serta Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2012.

Selain itu, tim Korsupgah pada tahun 2013 juga melakukan pengamatan terhadap APBD Perubahan Tahun 2012 pada DPPKD, Bappeda dan Setwan, pendapatan daerah pada DPPKD atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), dan Ketahanan Pangan pada Dinas Pertanian dan Peternakan dan Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan.

Dari hasil verifikasi dan pengamatan yang telah dilakukan, tim Korsupgah KPK telah memberikan beberapa saran untuk memperbaiki terhadap permasalahan yang ditemukan.
"Atas saran dari tim Korsupgah KPK, Pemerintah Daerah Provinsi Banten, untuk hasil Tim Korsupgah Tahun 2012 telah ditindaklanjuti sesuai dengan saran, serta untuk Tahun 2013 akan kami tindak lanjuti sesuai saran dan ketentuan yang berlaku," tutur Atut.
sumber: http://id.berita.yahoo.com/cerita-gubernur-atut-sehari-sebelum-dicekal-hadiri-acara-233100143.html

1 komentar:

footer