April 13, 2014

Jakarta Macet: Pilih Mana, Naik Kendaraan Umum atau Beli Mobil Murah


Jakarta sudah jengah dengan masalah kemacetan.  Kita yang tinggal di kota metropolitan yang begitu dinamis ini bak kenyang dengan kemacetan setiap hari. Tapi, saat itu pulalah pemerintah membuka wacana tentang mobil murah bagi kalangan menengah.
Kemacetan di Jakarta adalah masalah bersama. Jenis kendaraan apapun yang kita gunakan untuk beraktivitas, tidak ada yang lolos dari kemacetan. Dengan kondisi seperti ini, ditambah pemilik kendaraan pribadi yang terus bertambah setiap tahunnya, kabarnya Jakarta akan mencapai ‘titik kunci kemacetan’ tidak lama lagi. Ini tentu mengerikan.
Tapi, pemerintah kembali membuat kontroversi dengan program pengadaan mobil murah (populer dengan istilah LCGC – Low Cost and Green Car – mobil murah dan ramah lingkungan), yang menurut Menteri  Perindustrian MS Hidayat (sebagai perwakilan dari pemerintah yang mengeluarkan peraturan tersebut) akan membantu banyak masyarakat untuk bisa memiliki kendaraan pribadi. Nantinya, tambah MS Hidayat lagi, mobil–mobil murah ramah lingkungan itu akan disebar ke tiga puluh tiga provinsi dan setiap provinsi mendapat jatahnya masing-masing.
Di Jakarta, keputusan itu ditentang oleh Gubernur Joko Widodo dan wakilnya Basuki Tjahaja Purnama yang berpendapat bahwa aturan itu akan semakin memperparah kondisi kemacetan di Jakarta. Sebagai warga Jakarta yang ‘menikmati’ kemacetan setiap hari, kita tentu memahami kekhawatiran Joko Widodo. Melihat kondisi jumlah kendaraan yang sekarang saja, tidak bisa terbayang seperti apa Jakarta saat mobil–mobil murah (yang katanya akan ramah lingkungan itu) beredar secara resmi.
Beberapa pihak bahkan menuding, aturan mobil murah ramah lingkungan itu adalah proyek akal-akalan pemerintah dan pihak swasta. Karena bagaimanapun, itu akan mendongkrak penjualan kendaraan pribadi dari para produsen. Para produsen akan melihat Indonesia, sebagai pasar mobil murah ramah lingkungan yang prospektif. Padahal infrastruktur jalan dan transportasi sangat belum mendukung. Apalagi di Jakarta. Kita saja, sebagai warga biasa masih bisa bernalar bahwa lebar dan jumlah jalan harus ditambah untuk mengizinkan lebih banyak kendaraan pribadi beredar di jalanan.
Namun, Joko Widodo (di sebuah wawancara media yang kami kutip di sini) mengatakan bahwa ia tidak bisa berbuat apa–apa mengenai peraturan itu. Toh, peraturan itu akan  tetap dijalankan. Pemerintah DKI Jakarta berencana mempertegas beberapa peraturan dan membuat aturan–aturan tambahan lainnya untuk ‘melawan’ beredarnya lebih banyak kendaraan pribadi sebagai akibat dari peraturan mobil murah tadi.
Misalnya, penerapan pajak kendaraan lebih tinggi, penambahan jumlah bis serta jalan, membuat tingkat kenyamanan di kendaraan umum lebih baik, bahkan menerapkan pajak elektronik jalan (dikenal dengan istilah ERP – yang akan segera diberlakukan) yang tinggi bagi kendaraan pribadi yang melewati jalan–jalan protokol. Semua penerimaan dari alternatif itu, menurut wakil gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, akan dialihkan pada pos pemaksimalan infrastruktur jalan di Jakarta. “Agar orang-orang iri dengan betapa nyamannya bisa naik kendaraan umum di Jakarta,” ujar Ahok, begitu wakil gubernur DKI Jakarta, biasa dipanggil.
Bagaimana tanggapan Fimelova? Tertarik dengan program mobil murah dan ramah lingkungan itu? Karena kabarnya akan dibandrol di bawah Rp 100 juta. Atau, terus berdoa agar proyek MRT (kereta monorail) segera rampung dan kendaraan umum semakin banyak dan nyaman?
sumber : http://www.fimela.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

footer